Sebagian benda kuno muatan kapal Inggris yang diperkirakan dari masa akhir tahun 1800-an yang berada pada kedalaman 17 meter di perairan Natuna, Kepulauan Riau, dicuri. Kini, sebagian barang curian, di antaranya berupa benda-benda dari keramik, itu disita di Kepolisian Resor Natuna.
Menurut Koordinator Kelompok Kerja Dokumentasi dan Publikasi Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Batusangkar—yang membawahkan Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau—Teguh Hidayat, Kamis (30/8), barang-barang curian itu hendak diselundupkan lewat jasa kargo. ”Digagalkan saat Lebaran lalu,” kata dia.
Penggagalan itu dilakukan setelah peneliti Arkeologi Maritim dan Kepala Subseksi Pelayanan Teknis Loka Penelitian Sumber Daya dan Kerentanan Pesisir Kementerian Kelautan dan Perikanan Nia Naelul Hasanah berkoordinasi dengan polisi. Dugaan sementara, barang-barang bersejarah itu dicuri dengan jasa para penyelam asal Vietnam.
Menurut Teguh, terhadap barang-barang muatan lain yang masih ada di dasar samudra perlu segera diekskavasi atau setidaknya diamankan. ”Kalau tidak segera dilakukan, barang-barang yang masih tersisa bisa dicuri lagi dan kemungkinan habis,” kata Teguh.
Secara khusus, Nia yang pernah menyelam di lokasi Natuna mengusulkan agar ada ekskavasi pada tahun 2013 mendatang. Namun, sebelum itu terwujud, sudah terjadi pencurian.
Teguh mengatakan, saat ini tim BP3 Batusangkar menunggu kajian tim pemerintah pusat dari Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman yang berada di lokasi. Nantinya, berdasarkan laporan tim tersebut, akan dilakukan pemilahan barang-barang temuan itu.
Sumber :
Kompas Cetak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar